aneka jasa

BPSK Kota Surakarta Butuh Kantor Baru


SOLO, suaramerdeka.com - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Surakarta butuh kantor baru. Pasalnya, kantor BPSK dinilai kurang representatif untuk operasional BPSK.
Saat ini, BPSK menempati salah satu ruangan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surakarta untuk kantor operasional, sekaligus tempat sidang jika ada sengketa konsumen. Padahal, BPSK juga sering menerima kunjungan tamu dari daerah lain, yang melakukan studi banding tentang penyelesaian sengketa konsumen oleh badan tersebut.
Ketua BPSK, Bambang Ary Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan untuk memakai bekas kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan  Olahraga (Dikpora) di Jalan Hasanudin sebagai kantor. "Ini masih menunggu keputusan, boleh atau tidaknya memakai gedung itu. Jika gedung itu dipakai instansi lain, kami siap berbagi," ujarnya.
Dijelaskannya, kantor BPSK saat ini yang berada di gedung kantor Disperindag, membuat operasional BPSK tidak optimal. Sebab hanya ada satu ruangan, yang digunakan untuk berbagai aktivitas. "Jika kebetulan ada dua kegiatan di hari dan jam yang sama, misalnya ada kunjungan tamu bersamaan dengan jadwal sidang, itu sudah membuat kami kebingungan," tuturnya.
Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Sri Rejeki Ida Susilowati, membenarkan adanya kesulitan yang dialami BPSK, berkait masalah kantor. "Kalau ada dua sidang dalam waktu bersamaan, mereka kerepotan. Sebab kantornya hanya satu ruang. Kadang terpaksa pinjam ruang lain yang kosong di Disperindag," jelasnya.
Belum adanya kantor BPSK tersebut, sudah dievaluasi oleh pemerintah pusat. Sebab kebijakan dari pusat, setiap kabupaten/kota harus memiliki BPSK. Jika kabupaten/kota tidak memiliki BPSK, maka tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan pasar.
"Keberadaan BPSK di Solo juga sudah menjadi percontohan di Jateng. Karena itu, kami mengupayakan adanya kantor. Itu sudah diusulkan ke Pemkot, tinggal menunggu jawaban dari sana," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Surakarta, Honda Hendarto meminta, agar Disperindag segera menyelesaikan permasalahan kantor BPSK, mengingat keberadaan lembaga tersebut penting. "Ini jadi prioritas untuk diselesaikan," katanya.
( Irfan Salafudin / CN31 / JBSM


disalin dari
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/01/27/143163/BPSK-Kota-Surakarta-Butuh-Kantor-Baru


0 komentar:

Posting Komentar

ads here

.

KLATEN BANGET

Kuliner Klaten

JOGJA BANGET

Kuliner Jogja

SOLO BANGET

Kuliner Solo

 
© 2009 blog orang klaten | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan