Pemkab Klaten mengaku angkat tangan mengatasi maraknya pelanggaran batas muatan truk pengangkut pasir dan batu (Sirtu) di Kecamatan Kemalang, Klaten.
Terkait itulah, Ketua Tim Pengawas Aktivitas Penambangan Galian C, Sri Sumanto akan menyerahkan pengawasan aktivitas penambangan Sirtu kepada warga setempat.
“Kalau pengawasan masih diserahkan kepada tim dari Pemkab, pelanggaran akan terus terjadi dan hanya kucing-kucingan. Saya usulkan agar warga terlibat langsung dalam pengawasannya,” kata Sri yang juga Kabag Perekonomian Pemkab Klaten kepada Espos, Minggu (24/4/2011).
[http://www.solopos.com/
]

0 komentar:
Posting Komentar