KLATEN – Ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merek dan ribuan liter ciu, dimusnahkan di Mapolres Klaten, Senin (7/3). Minuman haram tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir oleh pihak kepolisian di Eks-Karisidenan Surakarta. Pemusnahan miras dan ciu ini merupakan agenda rutin setiap tahun dari masing-masing Polres dan Polresta di Eks-Karisidenan Surakarta.
Total miras yang berhasil dirazia berjumlah 4.980 botol dan 7.583 liter ciu. Seluruhnya berasal dari operasi cipta kondisi oleh Polres Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, dan Polresta Solo.
Dari seluruh miras dan ciu yang berhasil disita di Eks-Karisidenan Surakarta, 2.483 miras kemasan botol dan 4900 liter ciu berasal dari hasil operasi cipta kondisi di Klaten.
Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang melalui Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa mengatakan, tujuan dari pemusnahan miras dan ciu ini adalah untuk mengurangi dan memberantas miras. “Miras ini coba kita hilangkan dari peredaran, mengingat banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras dan sejenisnya,” terangnya.
Melihat jumlah miras dan ciu yang berhasil disita dengan sebagian besar di antaranya berasal dari wilayah Klaten, Agus mengatakan bahwa tidak ada hubungannya dan tidak bisa diartikan bahwa Klaten sebagai gudang miras. “Untuk jumlah, itu hanya kebetulan saja,” tegas Agus.
Dalam pemusnahan miras di Polres Klaten ini, ikut dihadiri oleh para siswa perwakilan dari SMA dan juga SMK di Klaten. “Ini menjadi satu bentuk pembinaan bagi mereka bahwa miras itu termasuk hal yang dilarang dan harus dihindari,” terang AKP Nanik Suryani, Kasat Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Klaten.
Ribuan miras kemasan botol dan ribuan liter ciu yang dihancurkan kemarin, merupakan kumpulan sitaan dari pedagang dan distributor tidak resmi. Jenisnya pun bermacam-macam, mulai dari miras yang bermerek hingga produk tradisional layaknya ciu. Bagi para pedagang dan pengedar dikenai sanksi denda karena termasuk tindak pidana ringan
aneka jasa
ads here
.

0 komentar:
Posting Komentar