aneka jasa

sindikat prostitusi pelajar di klaten terbongkar

Klaten, CyberNews. Enam tersangka yang diduga jaringan sindikat perdagangan pelajar untuk praktik prostitusi ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten.

Polisi mengamankan Ratih Puspitasari (21) warga Dusun Jetak Baru, Desa Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Ika Ariyatiningrum (34) warga Kampung/ Kalurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Meta (28) warga Kampung Perak Jamalan, Kecamatan Klaten Tengah, Wahyuni (31) warga Kampung Tegalpatihan, Kalurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Handayani (25) dan Arif (34) warga Dusun Jomboran Lor, Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah.

Terbongkarnya sindikat perdagangan pelajar itu bermula dari penyelidikan Sat Reskrim Polres Klaten. Awalnya sekitar bulan Desember 2010 polisi mendapati informasi ada praktik prostitusi anak pelajar di Klaten.

"Dari hasil penyelidikan ternyata ada beberapa orang yang terlibat," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Edi Suranta Sitepu mewakili Kapolres Klaten AKBP Drs Agus Djaka Santosa, Selasa (8/2).

Dari pengembangan keterangan di lapangan, petugas meminta keterangan korban yakni Ip (16) pelajar SMA swasta di Klaten yang merupakan warga Jatinom, Klaten. Dari keterangan korban muncul nama Ratih. Petugas memburu pelaku dan menangkapnya di rumah.

Dari penangkapan itu didapati nama lain yang juga pernah menjual korban ke lelaki hidung belang lainnya. Setelah itu polisi menangkap Ika, Wahyuni, Handayani, Meta dan Arif secara bertahap.

Tidak Mengaku

Para pelaku dibawa ke Mapolres Klaten dan diperiksa intensif. Menurut Kasat Reskrim, dari keenam orang itu akan dijerat dengan UU 21/ 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak. Meskipun dari pengakuan sementara korban mengaku tidak memiliki uang sehingga rela dijual tetapi tidak menggugurkan proses hukum.

Sebab mestinya keenamnya tidak melakukan tindak pidana meskipun dengan dalih korban meminta. Modus para pelaku selama ini yang terungkap adalah melalui pesan singkat ponsel. Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan ponsel untuk menghubungi korban dan para lelaki hidung belang sebelum membawanya ke hotel.

Pada setiap kali kencan korban dibayar Rp 250.000 dan sebagian uangnya diberikan ke para tersangka sebagai imbalan.Saat diperiksa, tersangka Ratih mengaku tidak tahu menahu soal perdagangan. Yang diketahuinya dia hanya dikirimi pesan singkat korban dan diminta mengantarkan ke hotel bertemu Ika. "Jadi saya tidak tahu sebab hanya diminta mengantar saja," katanya.

Soal lima tersangka lain dia mengaku tidak kenal. Tersangka lain, Arif juga berkilah sama. Sebagai pekerja hotel dia hanya mengantarkan korban ke hotel sehingga tidak mengetahui persoalannya.

1 komentar:

Rizkyzone mengatakan...

sungguh2 terlalu ada sindikat prostitusi pelajar dan beginikah cerimin pelajar indonesia

Posting Komentar

ads here

.

KLATEN BANGET

Kuliner Klaten

JOGJA BANGET

Kuliner Jogja

SOLO BANGET

Kuliner Solo

 
© 2009 blog orang klaten | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan